Lompat ke konten

IKRAR ADVOKAT

Federasi Advokat Muda Indonesia

9 Poin Ikrar Advokat FAMI

  1. Saya akan menegakkan hukum dan keadilan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Saya akan menjaga integritas, martabat, dan kehormatan profesi advokat dalam setiap tindakan.
  3. Saya akan menghormati, bekerja sama, dan bersikap adil terhadap teman sejawat dan seluruh anggota profesi.
  4. Saya akan memberikan layanan hukum yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab kepada klien.
  5. Saya akan senantiasa mengedepankan kepentingan hukum klien tanpa melanggar etika dan peraturan yang berlaku.
  6. Saya akan menjaga kerahasiaan semua informasi yang diperoleh selama menjalankan profesi.
  7. Saya akan menolak segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat, negara, maupun profesi advokat.
  8. Saya akan berperan aktif dalam pengembangan kompetensi dan pendidikan advokat muda di seluruh Indonesia.
  9. Saya berkomitmen untuk selalu menjadi teladan dalam etika, kejujuran, dan keadilan sebagai advokat muda FAMI.